PANCA DHARMA ASTTATINDO
Lima Prinsip Dasar Kehormatan & Etika Profesi Anggota Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia.
Anggota Asttatindo, berjiwa Pancasila dan mentaati perUndang-Undangan, Peraturan Pemerintah dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga ASTTATINDO.
Anggota Asttatindo menghormati Profesi dan bertanggung jawab terhadap kesepakatan kerja.
Anggota Asttatindo tidak melakukan persaingan yang tidak sehat dalam melakukan kegiatan.
Anggota Asttatindo tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Anggota Asttatindo senantiasa melakukan pekerjaan berdasarkan prinsip, keselamatan, kualitas, tepat waktu dan sesuai kompetensi, sehingga berdaya guna.